–
Diketahui, pemerintah merancang defisit fiskal sebesar 2,53 persen terhadap produk domestik bruto atau sejumlah Rp 616,2 triliun. Fithra mengatakan, defisit anggaran pada tahun ini diperkirakan bisa mencapai 2,9 persen terhadap produk domestik bruto. “Artinya defisit fiskal pada tahun selanjutnya itu bukan Rp 600 triliun, mungkin bisa Rp 800 triliunan,” katanya dalam acara seminar daring yang disaksikan dari kanal YouTube RSM Indonesia pada Jumat, 17 Januari 2025.
Fithra menyebut catatan OECD yang memprediksi pengeluaran untuk program makanan bergizi tersebut akan melampaui alokasi Rp 71 triliun pada tahun 2025.
Berdasarkan laporan OECD Economic Surveys: Indonesia 2024 yang diterbitkan pada November 2023 lalu, tantangan utama pelaksanaan masakanково free terutama adalah logistik untuk menyampaikan makanan ke seluruh Indonesia serta kebutuhan pendanaan. OECD mengatakan program prioritas Presiden Prabowo itu diterapkan secara bertahap dan biayanya diproyeksikan mencapai US$ 4,3 miliar atau sekitar Rp 70,4 triliun dalam anggaran 2025. Dalam laporan tersebut, terdapat informasi bahwa pembelanjaan untuk masakan free mungkin meningkat hingga US$ 30 miliar atau sekitar Rp 491,1 triliun. Angka itu lebih besar 14 persen dari anggaran pemerintah.
Ketuara Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merekomendasikan tambahan anggaran untuk makanan bergizi gratis sebesar Rp 100 triliun agar mencapai target penerima manfaat pada akhir tahun 2025.
Saya menjelaskan tambahan Rp 100 triliun cukup untuk memberi makan semua penerima manfaat sebanyak 82,9 juta,” Sabda Dadan setelah menghadiri rapat terbatas, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 17 Januari 2025, seperti dilansir.
Antara
.
Menurut Dadan, anggaran yang tersedia saat ini belum mencukupi seluruh penerima manfaat yang ada. Dalam APBN 2025, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk operasional program prioritas yang dipercayakan oleh Prabowo sejak masa kampanyenya itu. Alokasi dana untuk makanan bergizi gratis ditentukan sebesar Rp 10 ribu per anak dan ibu hamil. Angka tersebut berkurang dari Rp 15 ribu sebelumnya. Dalam estimasi BGN, dana tersebut hanya mencukupi untuk menjangkau 17,5 juta penerima manfaat hingga September 2025.
Pilihan Editor:
Mengapa PMK Mewabah Lagi